Biro Hukum Setda Provinsi Bali Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
Denpasar – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka koordinasi dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam meningkatkan efektivitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Luh Gde Ariyani Koriawan, S.H., M.Si., bersama sejumlah perwakilan Perangkat Daerah terkait. Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan DPRD Provinsi Bali, Biro Umum, serta Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali.
Adapun pembahasan dalam kunjungan kerja ini berfokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penguatan sinergi antara DPRD dengan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja Komisi I. Sinergi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif dan optimal.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pertukaran informasi dan pengalaman mengenai pola koordinasi serta hubungan kerja antara DPRD dan Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi dan bahan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.
Biro Hukum Setda Provinsi Bali menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi, berbagi pengetahuan, dan mempererat hubungan kerja sama antardaerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, sinergis, dan akuntabel.