Kunjungan Konsultasi DPRD Kabupaten Jembrana
Rabu, 14 Oktober 2026, Biro Hukum Setda Provinsi Bali menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jembrana dalam rangka peningkatan kapasitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya terkait tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kunjungan ini membahas tahapan pembahasan Ranperda pasca terbitnya Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/3098/OTDA perihal Penguatan Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kunjungan tersebut diterima oleh Analis Hak Asasi Manusia (HAM) Ahli Madya Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan pertukaran informasi yang konstruktif dalam mendukung pemahaman terhadap tahapan pembentukan produk hukum daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang tertib, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.