PERKUAT SINERGI PEMENUHAN HAM, BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BALI SELENGGARAKAN RAKOR RANHAM 2026–2030

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 14 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
PERKUAT SINERGI PEMENUHAN HAM, BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BALI SELENGGARAKAN RAKOR RANHAM 2026–2030

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2026–2030 pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor MHA-87.HA.02.01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Persiapan Penyelenggaraan RANHAM Tahun 2026–2030.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman dalam mempersiapkan pelaksanaan RANHAM di daerah. Sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) dapat diintegrasikan ke dalam program pembangunan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung pelaksanaan aksi HAM yang terarah, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 14 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 18 Oktober 2026