Sekretariat Dewan Pemerintah Kota Yogyakarta Lakukan Studi Banding Pengelolaan dan Pengembangan JDIH ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali
Rabu, 23 September 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Sekretariat Dewan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka studi banding terkait pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pertukaran informasi dan pengalaman dalam pengelolaan JDIH, khususnya dalam mendukung penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, terintegrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun perangkat pemerintah daerah.
Rombongan Sekretariat Dewan Pemerintah Kota Yogyakarta diterima oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya Biro Hukum Setda Provinsi Bali, didampingi oleh Analis Hukum Ahli Muda. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan JDIH, mulai dari pengelolaan dokumentasi produk hukum, penyebarluasan informasi hukum, hingga pengembangan layanan JDIH.
Melalui kegiatan studi banding ini, Sekretariat Dewan Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh informasi mengenai praktik pengelolaan JDIH yang diterapkan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Bali, termasuk penerapan inovasi yang telah dilaksanakan.
Selain berbagi pengalaman, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan membangun jejaring antarpengelola JDIH pemerintah daerah. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan layanan JDIH yang semakin efektif, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Biro Hukum Setda Provinsi Bali menyambut baik pelaksanaan kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta memperkuat keterbukaan dan kemudahan akses terhadap informasi hukum bagi masyarakat.
Melalui pengelolaan JDIH yang terus dikembangkan, diharapkan dokumentasi dan informasi hukum dapat tersaji secara sistematis, terpadu, dan mudah diakses sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis pada kepastian hukum.
Â